Sunday, May 28, 2017

Makalah Sesuai Dengan PPKI Universitas Negeri Malang





Makalah Sesuai Dengan PPKI Universitas Negeri Malang

Makalah adalah salah satu tugas yang sering diberikan dosen kepada muridnya. Berikut ini adalah contoh makalah yang sesuai dengan panduan pedoman PPKI Universitas Negeri Malang.

Download Contoh Makalah disini

Sampul

ANALISIS KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) TERHADAP PROSEDUR PENGELASAN PADA KENDARAAN YANG DILENGKAPI DENGAN ECU


MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Bahasa Indonesia Keilmuan
Yang diampu oleh Bpk.



Disusun oleh:
Abdul Muhsi (150514603381)
Alvine W. Sasongko (150514603381)
Dwi Istaka (150514603381)


(Logo)


UNIVERSITAS NEGERI MALANG FAKULTAS TEKNIK
JURUSAN TEKNIK MESIN
DESEMBER 2017

Isi


I. PENDAHULUAN
Perpindahan panas menurut media perambatnya pada dasarnya dibagi menjadi tiga yaitu konduksi, konveksi, dan radiasi. Perpindahan panas konduksi adalah perpindahan panas yang terjadi melalui material solid atau padat, perpindahan panas konveksi merupakan perpindahan panas yang terjadi pada fluida, dan perpindahan panas radiasi adalah perpindahan panas yang terjadi tanpa melalui media perambat. Perpindahan panas secara konveksi merupakan sebuah kejadian fisikal yang umum terjadi di dalam kehidupan sehari-sehari. Perpindahan panas konveksi terjadi di sistem pendinginan kulkas, ac, di sistem udara motor bakar diesel maupun bensin, bahkan perpindahan panas konveksi terjadi di atas lilin atau api yang sedang menyala.
Perpindahan panas konveksi terjadi melalui dua cara, konveksi alamiah dan konveksi paksa. Sesuai dengan sebutan alamiah yang berarti perpindahan panas konveksi yang terjadi karena alamiah atau terjadi karena sendirinya. Contoh yang dapat di pelajari disini adalah apabila terdapat sebuah sumber panas kemudian kita meletakkan tangan kita diatas sumber panas tanpa menyentuh atau mengalami kontak dengan sumber panas, maka kita akan merasa suhu yang panas pada tangan. Sedangkan konveksi paksa adalah perpindahan panas konveksi yang terjadi karena adanya sebuah alat atau gaya eksternal yang memaksa fluida untuk menyalurkan panas. Salah satu contoh dari perpindahan konveksi paksa adalah air radiator pada kendaraan,dimana pompa air memaksa fluida cair radiator untuk mengalir ke seluruh sistem untuk membawa panas dan dinginkan pada radiator.
Dalam makalah ini, telah ditulis pengaplikasian dari perpindahan panas konveksi secara paksa dalam bidang teknik mesin. Yang diharapkan mampu menjawab pertanyaan mengenai apa penggunaan atau pengaplikasian secara real dari konveksi paksa. Dalam makalah ini juga di kupas mengenai desain, prinsip kerja, dan juga peran fluida dan mesin dalam perpindahan panas konveksi paksa.

1.1 Latar Belakang
Makalah ini ditulis sebagai bentuk pemahaman dari perpindahan konveksi panas secara paksa dengan melakukan review pada jurnal internasional yang menyinggung mengenai pengaplikasian perpindahan konveksi panas secara paksa..

1.2 Rumusan Masalah
Sejalan dengan apa yang telah penulis kemukakan dengan latar belakang diatas, maka penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
a. Apa yang dimaksud dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ?
b. Apa yang dimaksud dengan praktik pengelasan ?
c. Apa yang dimaksud dengan ECU (Electronic Control Unit) ?
d. Analisis apa yang perlu dilakukan sebelummelakukan pengelasan ?
e. Apa saja persiapan yang dibutuhkan sebelum melakukan praktik pengelasan pada kendaraan yang dilengkapi dengan ECU ?
f. Bagaimana prosedur pelaksanaan praktik pengelasan pada kendaraan yang dilengkapi dengan ECU sesuai dengan prinsip K3 ?

1.3 Tujuan Makalah
Sesuai dengan apa yang telah penulis rumuskan pada rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut.
a. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
b. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan praktik pengelasan.
c. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ECU (Electronic Control Unit).
d. Untuk mengetahui bagaimana analisis yang perlu dilakukan sebelum melakukan praktik pengelasan.
e. Untuk mengetahui apa saja persiapan yang dibutuhkan sebelum melakukan praktik pengelasan pada kendaraan yang dilengkapi dengan ECU.
f. Untuk mengetahui bagaimana prosedur pelaksanaan praktik pengelasan pada kendaraan yang dilengkapi dengan ECU sesuai dengan prinsip K3.


  II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja diartikan sebagai suatu upaya agar pekerja selamat ditempat kerjanya sehingga terhindar dari kecelakaan termasuk juga untuk menyelamatkan peralatan serta produksinya. Definisi lain dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu upaya atau usaha yang dilakukan untuk menciptakan situasi kerja yang aman, sehat, hijau, dan kondusif guna meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dan untuk menghindari pengeluaran ekonomikal yang merugikan.
Secara umum, tujuan dari di lakukannya upaya yang menyangkut Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3) adalah.
a. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
b. Menjamin keselamatan dan kesehatan orang lain yang berada ditempat dan sekitar pekerjaan itu.
c. Menjamin terpeliharanya sumber produksi dan pendayagunaannya secara aman,efisien dan efektif.
d. Khusus dari segi kesehatan, mencegah dan membasmi penyakit akibat kerja.

2.1.1 Syarat-syarat terpenuhinya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Adapun syarat-syarat agar upaya atau usaha dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja agar dapat berjalan sesuai dengan fungsinya, sebagai berikut.
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
b. Membuat jalan penyelamatan (emergency exit).
c. Memberi pertolongan pertama (first aids/PPPK).
d. Memberi peralatan pelindung pada pekerja dan alat kerja.
e. Mempertimbangkan faktor-faktor kenyamanan kerja.
f. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit fisik dan psychis karena pekerjaan (ergonomi).
g. Memelihara ketertiban dan kebersihan kerja.
h. Mengusahakan keserasian antar pekerja, perkakas,lingkungan serta cara dan proses kerja.
i. Mengamankan daerah-daerah, bahan dan sumber - sumber yang berbahaya dengan pengaman yang sesuai dengan sempurna.

2.1.2 Jenis-jenis Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya (Daryanto, 2010: 11). Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri.
Terdapat beberapa jenis Alat Pelindung diri yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Berikut ini adalah macam-macam dari Alat Pelindung Diri.
a. Alat pelindung kepala, yang meliputi helm dan sejenisnya.
b. Alat pelindung mata dan muka, yang meliputi kacamata las, masker wajah, dan kacamata plastik.
c. Alat pelindung pendengaran, yang meliputi earmuff, dan earplug.
d. Alat pelindung tangan yang meliputi sarung tangan dan lotion.
e. Alat pelindung pernafasan, yang meliputi masker, dan respirator.
f. Alat pelindung kaki, yang meliputi sepatu boot, sepatu keselamatan, dan sepatu karet.
g. Alat pelindung ketinggian, yang meliputi safety harness.
h. Alat pelindung tubuh, yang meliputi wearpack, atau cuttlepack.

III. PENUTUP
Kendaraan yang dilengkapi dengan ECU memiliki cara khusus dalam melakukan pengelasan yaitu dengan memasangkan Anti-Zap Surge Battery (Anti Kejut) atau dengan cara sederhana dengan melepas kabel kendaraan yang menuju ke baterai kemudian menghubungkannya dengan teknik yang baik. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan komponen ECU akibat dari tegangan kejut pada saat batang las menyentuh objek kendaraan, mengingat seluruh permukaan logam kendaraan terhubung terhadap satu sirkuit elektrikal yang sama.
Dalam melakukan suatu pekerjaan, semua tidak lepas dari keterikatannya dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Contohnya adalah pengelasan pada kendaraan yang memiliki ECU (Electronic Control Unit) karena kendaraan ini lebih rentan terhadap kegagalan perbaikan dan kelistrikan. Namun usaha diatas bukanlah hanya untuk keuntungan pribadi sebagai pelaksana kegiatan pengelasan, tapi juga membawa keuntungan non-materil bagi perusahaan yang bersangkutan dan juga bagi negara.
Tiada hal yang ada di dunia ini yang sempurna, kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Termasuk makalah ini, pastilah ada kesalahan atau kekurangan. Demi tertujunya makalah ini yang mendekati kesempurnaan penulis memerlukan kritik dan saran yang membangun yang bersifat positif yang bertujuan untuk memperbaiki makalah ini kedepannya. Apabila penulis ingin membuat makalah lagi maka dapat menggunakan kritik dan saran yang dibuat oleh pembaca untuk mengurangi kesalahan dan kekurangan dalam membuat makalah.

Download Contoh Makalah disini

Keywords: contoh makalah, makalah sesuai ppki, makalah ppki, pedoman ppki um 2017, ppki um 2017, makalah sesuai pedoman penulisan ppki um 2017, makalah teknik, alvine sasongko, makalah ppki um, sesuai dengan pedoman um, sesuai dengan ppki um

1 comment: